Operator Fotogrametri
SKKNI 2017

No
Kode Unit
Judul Unit
1
M.71IGN00.032.1
Menyiapkan Peralatan Survei
2
M.71IGN00.161.1
Membaca Peta
3
TIK.OP 02.001.01
Mengoperasikan komputer personal yang berdiri sendiri (PC stand alone)
4
M.71IGN00.074.2
Melaksanakan survei kelengkapan dan cek lapangan
5
M.71IGN00.122.2
Melaksanakan Persiapan dan Pengukuran Untuk Triangulasi Udara
6
M.71IGN00.130.2
Melaksanakan Restitusi Foto Udara
7
M.71IGN00.076.1
Melakukan Identifikasi Titik Kontrol Lapangan (Post Mark) Untuk Foto Udara dan/atau Citra
8
M.71IGN00.075.1
Melaksanakan Pemasangan Titik Kontrol Lapangan (Premark) Untuk Foto Udara dan Citra

KODE UNIT                 : M.71IGN00.0032.1
JUDUL UNIT                : Menyiapkan Peralatan Survei
DESKRIPSI UNIT    : Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menyiapkan peralatan survei.

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Mengindentifikasi kebutuhan peralatan survei
1.1 Volume dan waktu pelaksanaan pekerjaan diidentifikasi sesuai dengan kerangka acuan kerja.
1.2 Jenis dan jumlah peralatan survei diindentifikasi sesuai dengan persyaratan teknis.
2. Mengecek kondisi peralatan survei
2.1 Peralatan survei diidentifikasi ketersediaannya sesuai kebutuhan.
2.2 Peralatan survei diperiksa kondisi dan fungsinya.
3. Melakukan uji kelaikan peralatan survei
3.1 Peralatan survei diuji tingkat presisinya sesuai dengan spesifikasi alat.
3.2 Tingkat presisi peralatan survei ditentukan apakah memenuhi ambang batasnya.

BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk menyediakan peralatan survei yang terkalibrasi dan siap pakai, sehingga kualitas data pengamatan dan/atau pengukuran terjamin bebas dari sumber-sumber kesalahan.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1. Peralatan
2.1.1. Alat pengolah data
2.1.2. Statip berikut unting-unting
2.1.3 Dudukan (tribrach) alat ukur dan/atau antena
2.1.4 Rambu ukur dan reflektor
2.1.5 Unit instrumentasi ukur dan/atau rekam
2.2. Perlengkapan
2.2.1 Unit tenda
2.2.2 Aki
2.2.3 Jas hujan dan payung
3. Peraturan yang diperlukan
(Tidak ada.)
4. Norma dan standar
4.1 Norma
(Tidak ada.)
4.2 Standar
(Tidak ada.)
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1. Tersedianya unit instrumentasi ukur dan/atau rekam berikut perlengkapan siap pakai sehingga kualitas data pengamatan dan/atau pengukuran terjamin bebas dari sumber-sumber
kesalahan.
1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan cara lisan, tertulis, dan/atau praktik/simulasi, dan/atau portofolio, dan/atau observasi, di sanggar kerja, dan/atau di tempat kerja, dan/atau di TUK.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 M.71IGN00.002.1 : Menentukan Kriteria Kualitas Data
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1. Pengetahuan
3.1.1 Survei pengukuran konvensional
3.1.2 Survei pengamatan penentuan posisi berbasiskan satelit navigasi
3.1.3 Kondisi lapangan
3.1.4 Manajemen sumber daya peralatan
3.2. Keterampilan
3.2.1 Menggunakan perangkat elektronik digital
3.2.2 Mengoperasikan instrumentasi ukur dan/atau rekam
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Tepat
4.2 Teliti
4.3 Cermat
4.4 Tanggung jawab
5. Aspek kritis
5.1. Kecermatan mengidentifikasi volume pekerjaan
KODE UNIT                  : M.71IGN00.161.1
JUDUL UNIT                : Membaca Peta
DESKRIPSI UNIT         : Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, kecermatan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membaca peta.

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan persiapan pembacaan peta cetak
1.1 Peralatan untuk membaca peta cetak dipilih sesuai kebutuhan.
1.2 Peta cetak diletakkan pada media yang memudahkan untuk pembacaan.
2. Melakukan persiapan pembacaan peta digital
2.1 Peta digital ditampilkan pada layar monitor menggunakan perangkat lunak.
2.2 Tools pada perangkat lunak diidentifikasi fungsinya.
3. Mengidentifikasi informasi batas dan tepi peta
3.1 Judul peta diidentifikasi sesuai sesuai informasi pada batas dan tepi peta.
3.2 Skala peta diidentifikasi sesuai sesuai informasi pada batas dan tepi peta.
3.3 Sistem proyeksi dan system koordinat peta diidentifikasi sesuai informasi pada batas dan tepi peta.
3.4 Orientasi peta diidentifikasi sesuai kebutuhan.
3.5 Informasi lain yang terdapat pada peta diidentifikasi sesuai kebutuhan.
4. Memahami isi peta
4.1 Simbol pada legenda diidentifikasi dan dicocokkan dengan isi peta
4.2 Posisi horisontal, posisi vertikal, dan posisi temporal suatu objek pada peta dapat ditentukan baik secara absolut dan relatif
4.3 Unsur-unsur geografi diidentifikasi berdasarkan toponim

BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan kegiatan membaca peta mulai dari persiapan sampai dengan memahami isi peta baik peta cetak maupun digital.
1.2 Orientasi peta adalah orientasi terhadap utara magnetis, utara grid, dan utara sebenarnya
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1. Peralatan
2.1.1. Peralatan untuk membaca peta cetak
2.1.2. Kompas
2.1.3. Alat pengolah data
2.1.4. Perangkat lunak yang dapat menampilkan peta digital
2.2. Perlengkapan
2.2.1. Peta cetak dan/atau digital
2.2.2. Media visualisasi
2.2.3. Meja
2.2.4. Alat tulis
2.2.5. Kalkulator
3. Peraturan yang diperlukan
(Tidak ada.)
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1 Aturan dan etika profesi yang berlaku di masyarakat profesi, utamanya bidang geospasial (asosiasi profesi dan instansi terkait lainnya)
4.2 Standar
4.2.1 SNI 19-6502.1 Spesifikasi teknis peta rupabumi skala 1:10.000
4.2.2 SNI 6502.2 Spesifikasi penyajian peta rupa bumi – Bagian 2: Skala 1:25.000
4.2.3 SNI 6502.3 Spesifikasi penyajian peta rupa bumi – Bagian 3: Skala 1:50.000
4.2.4 SNI 6502.4 Spesifikasi penyajian peta rupa bumi – Bagian 4: Skala 1:250.000
4.2.5 SNI 19-6726 Peta Dasar Lingkungan Pantai Indonesia Skala 1:50.000
4.2.6 SNI 19-6727 Peta Dasar Lingkungan Pantai Indonesia Skala 1:250.000
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1. Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan membaca peta.
1.2. Penilaian dapat dilakukan dengan cara lisan, tertulis, dan/atau demonstrasi/praktik, dan/atau simulasi, di sanggar kerja, dan/atau di tempat kerja, dan/atau di TUK.
2. Persyaratan kompetensi
(Tidak ada.)
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1. Pengetahuan
3.1.1. Simbol peta
3.1.2. Skala peta (numerik dan grafis)
3.1.3. Sistem koordinat
3.1.4. Pembacaan orientasi/arah (azimuth dan bearing)
3.1.5. Pembacaan nama-nama geografis (toponim)
3.1.6. Sistem proyeksi peta
3.2. Keterampilan
3.2.1. Penggunaan peralatan pembacaan peta cetak
3.2.2. Penggunaan alat pengolah data dan perangkat lunak yang dapat menampilkan peta digital
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1. Teliti
4.2. Cermat
4.3. Terampil
4.4. Disiplin
4.5. Tanggung jawab
5. Aspek kritis
5.1. Ketepatan dan ketelitian dalam mencocokkan simbol pada muka peta dengan keterangan yang ada pada legenda

KODE UNIT                 : M.71IGN00.074.2
JUDUL UNIT                : Melaksanakan Survei Kelengkapan dan Cek Lapangan
DESKRIPSI UNIT         : Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan survei kelengkapan dan cek lapangan untuk pembuatan IG secara fotogrametri.

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan survei cek lapangan, toponimi dan batas administrasi
1.1 Daftar dan formulir isian survei kelengkapan data, toponimi, batas administrasi, peta kerja, dan manuskrip disiapkan sesuai kriteria KAK.
1.2 Jenis fitur yang akan dicek di lapangan disiapkan.
1.3 Unsur alam dan buatan diukur posisinya serta didokumentasikan dengan alat gambar sesuai spesifikasi teknis.
1.4 Wawancara dilakukan dengan narasumber.
1.5 Informasi yang diperoleh dari survei toponimi dicatat dalam formulir standar.
1.6 Data hasil survei kelengkapan dan batas administrasi divalidasi dan dikompilasi dari sumber data primer dan sekunder sesuai kriteria KAK.
1.7 Dokumen legal batas wilayah administrasi dan toponim, dikumpulkan, divalidasi, dan  didokumentasikan.
1.8 Data survei kelengkapan lapangan dicatat
koordinat posisinya untuk tujuan pengeplotan.
1.9 Data objek menonjol/deskripsi wilayah dicatat dari lapangan.
2. Melakukan
identifikasi penutup
lahan
2.1 Skema klasifikasi, citra foto, data lokasi uji lapangan, dan unsur interpretasi penutup lahan disiapkan sesuai kriteria KAK.
2.2 Lokasi uji lapangan disurvei untuk verifikasi dan identifikasi.
3. Melakukan survei
penyempurnaan
geometri lapangan
3.1 Area yang tidak dapat diplot secara fotogrametri karena awan dan objek lainnya yang meragukan dan salah disurvei dan diverifikasi.
3.2 Hasil pengukuran/survei lapangan untuk area yang disiapkan pada butir 3.1, dikompilasi.
3.3 Pemotretan objek-objek yang penting beserta koordinatnya didokumen-tasikan.
3.4 Hasil rekaman penelusuran objek didokumentasikan.
3.5 Peta manuskrip beserta data hasil survei kelengkapan lapangan disiapkan untuk disempurnakan.






BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan survei kelengkapan data, melakukan identifikasi penutup lahan, dan melakukan survei penyempurnaan geometri lapangan, yang digunakan untuk melaksanakan survei kelengkapan dan cek lapangan pada pemetaan secara fotogrametri.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1 Perangkat penentuan posisi tipe handheld
2.1.2 Kamera untuk dokumentasi
2.1.3 Alat perekam suara
2.2 Perlengkapan
2.2.1 Peta kerja dan manuskrip
2.2.2 Surat penugasan dari otoritas wilayah survei
2.2.3 Formulir cek lapangan dan toponim
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
3.2 Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial
3.3 Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar
3.4 Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 66 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial
4. Norma dan standar
4.1 Norma
(Tidak ada.)
4.2 Standar
4.2.1 SNI 19-6502.1 Spesifikasi teknis peta rupabumi Indonesia skala 1 : 10.000
4.2.2 SNI 19-6502.2 Spesifikasi teknis peta rupabumi Indonesia skala 1 : 25.000
4.2.3 SNI 19-6502.3 Spesifikasi teknis peta rupabumi Indonesia skala 1 : 50.000
4.2.4 SNI 7802 Prosedur pemotretan udara analog
4.2.5 SNI 7965 Prosedur pemotretan udara digital
4.2.6 Prosedur tentang pengumpulan sumber data Peta Rupabumi Indonesia (RBI)

PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan pelaksanaan survei kelengkapan dan cek lapangan.
1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan cara lisan, tertulis, dan/atau demonstrasi/praktik, dan/atau simulasi, di sanggar kerja, dan/atau di tempat kerja, dan/atau di TUK.
2. Persyaratan kompetensi
(Tidak ada.)
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1 Konsep interpretasi citra
3.1.2 Pengoperasian alat penentu posisi
3.1.3 Melaksanakan survei lapangan untuk pemetaan
3.1.4 Sosial budaya wilayah survei
3.2 Keterampilan
3.2.1 Menguasai dasar-dasar pengoperasian alat pengolah data
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Cermat
4.2 Teliti
4.3 Dapat bekerja sama dalam tim
4.4 Dapat bekerja di daerah dengan risiko tinggi
5. Aspek kritis
5.1 Melakukan dokumentasi data survei kelengkapan lapangan dan hasil rekaman penelusuran objek

KODE UNIT                  : M.71IGN00.122.2
JUDUL UNIT                : Melaksanakan Persiapan dan Pengukuran untuk Triangulasi Udara
DESKRIPSI UNIT         : Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam Melaksanakan Persiapan dan Pengukuran untuk Triangulasi Udara

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1.  Melakukan persiapan tri-angulasi udara
1.1 Data foto udara disiapkan sesuai de-ngan kebutuhan proses triangulasi udara.
1.2   Data posisi titik kontrol lapangan (x, y,z) dan sketsa lokasi  disiapkan.
1.3 Data waktu, posisi dan orientasi awal pada saat pemotretan udara disiapkan sesuai dengan sistem dan format alat yang digunakan.
1.4  Sistem penamaan dan penomoran fo-to udara disiapkan sesuai ketentuan di KAK.
1.5   Alat dengan kemampuan pengama-tan data foto udara mono dan/atau stereo serta mampu melakukan perhitungan triangulasi udara disiapkan sesuai standar operasi yang dimiliki.
1.6 Proses orientasi dalam dilakukan sesuai prosedur standar perangkat lunak yang digunakan dengan memasukkan data parameter kalibrasi kamera kedalam sistem.
1.7   Blok triangulasi udara disiapkan.
2. Melakukan pengamatan titik ikat antar foto dan titik kontrol lapangan.
2.1  Proses otomatis pencarian titik ikat antar foto dijalankan.
2.2  Area distribusi sebaran titik ikat an-tar foto diperiksa.
2.3 Pengamatan visual dan registrasi manual dilakukan pada area yang belum memiliki titik ikat agar dapat memenuhi distribusi sesuai spesifikasi yang ditentukan.
2.4  Pengamatan Titik kontrol lapangan dilakukan berdasarkan sketsa kondisi lapangan dan diidentifikasi pada foto udara.

BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1       Unit ini berlaku untuk melakukan persiapan triangulasi udara, melakukan pengamatan/pengukuran titik ikat antar foto dan titik kontrol lapangan, yang digunakan untuk melaksanakan triangulasi udara pada proses pemetaan secara fotogrametri.

2. Peralatan dan perlengkapan
2.1       Peralatan
2.1.1     Alat pengolah data yang memiliki kemampuan khusus dalam pengukuran dan perhitungan triangulasi udara
2.1.2     Perangkat lunak fotogrametris yang memiliki kemampuan khusus dalam pengukuran dan perhitungan triangulasi udara
2.1.3     Media penyimpanan data
2.2       Perlengkapan
2.2.1     Foto Udara
2.2.2     Data GNSS-IMU dan data koordinat titik pusat eksposur jika menggunakan metode direct georeferencing
2.2.3     Data kalibrasi kamera
2.2.4     Peta distribusi indeks jalur terbang dan distribusi titik kontrol lapangan
2.2.5     Sketsa dan daftar koordinat titik kontrol lapangan

3. Peraturan yang diperlukan
3.1       Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
3.2       Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial
3.3       Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar
3.4       Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 66 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No. 2 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Dan Standar Pengumpulan Data Geospasial

4. Norma dan standar
4.1       Norma
4.1.1     Aturan dan etika profesi yang berlaku di masyarakat profesi, utamanya bidang geospasial (asosiasi profesi dan instansi terkait lainnya)
4.2       Standar
4.2.1     SNI 19-6502.1 Spesifikasi teknis peta Rupabumi Indonesia skala 1 : 10.000
4.2.2     SNI 19-6502.2 Spesifikasi teknis peta Rupabumi Indonesia skala 1 : 25.000
4.2.3     SNI 19-6502.3 Spesifikasi teknis peta Rupabumi Indonesia skala 1 : 50.000
4.2.4     SNI 8202 Ketelitian peta dasar
4.2.5     SNI 7966 Spesifikasi teknis triangulasi udara
4.2.6     Prosedur pengumpulan sumber data peta rupabumi Indonesia (RBI)
4.2.7     Dokumen KAK

PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1         Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan melaksanakan triangulasi udara.
1.2         Penilaian dapat dilakukan dengan cara lisan, tertulis, dan/atau demonstrasi/praktik, dan/atau simulasi, di sanggar kerja, dan/atau di tempat kerja, dan/atau di TUK.
2. Persyaratan kompetensi
2.1          M.71IGN00.130.2                   :     Melaksanakan Restitusi Foto Udara
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1         Pengetahuan
3.1.1 Pemetaan secara fotogrametri
3.1.2 Dasar-dasar statistika
3.2         Keterampilan
3.2.1          Keterampilan dalam melihat secara stereoskopik (3 dimensi)
3.2.2          Menguasai dasar-dasar pengoperasian alat pengolah data
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1         Cermat
4.2         Teliti
4.3         Disiplin
4.4         Tekun
4.5         Berpikir kritis

5.    Aspek kritis
5.1           Pengamatan visual dan registrasi manual dilakukan pada area yang belum memiliki titik ikat


KODE UNIT                  : M.71IGN00.130.2
JUDUL UNIT                : Melaksanakan Restitusi Foto Udara
DESKRIPSI UNIT         : Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam Melaksanakan Restitusi Foto Udara stereo menjadi peta manuskrip pada pemetaan secara fotogrametri

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1.        Melakukan pembentukan model stereo
1.1.   Data foto udara, perangkat keras dan perangkat lunak disiapkan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
1.2.   Pemilihan titik kontrol minor foto dilakukan pada data foto udara yang bertampalan dengan sebaran sesuai standar yang ditetapkan.
1.3.   Model 3D dibentuk dengan melakukan orientasi dalam, relatif, dan orientasi absolut. Model 3D dapat pula dibentuk dengan melakukan orientasi dalam dan luar.
2.        Melakukan plotting/ digitasi 3D secara interaktif
2.1.   Penarikan garis dilakukan untuk objek pada data foto udara 3D (model stereo), sesuai dengan spesifikasi teknis.
2.2.   Penarikan garis tinggi (garis kontur) pada data foto udara 3D (model stereo) dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis.
2.3.   Penarikan garis punggung/lembah (break lines) dilakukan pada data foto udara 3D (model stereo) sesuai dengan spesifikasi teknis.
2.4.   Dilakukan pengeplotan digitasi titik tinggi (mass points termasuk characteristic lines) pada data foto udara 3D (model stereo), yang menghasilkan DEM (Digital Elevation Model) sesuai dengan spesifikasi teknis.
3.        Melakukan proses penurunan (generate) garis kontur dari DEM
3.1.   Kontur diturunkan sesuai metode dan interval kontur yang telah ditentukan dalam KAK.
3.2.   Kontur yang dihasilkan disesuaikan berdasarkan unsur-unsur topografi.
3.3.   Garis Kontur di-edit agar smooth dan terbebas dari kontur yang tidak sesuai dengan spesifikasi dengan memperhitungkancharacteristic lines.
4.        Melakukan proses ortofoto
4.1.   Data, DEM, perangkat keras dan perangkat lunak disiapkan sesuai dengan spesifikasi teknis.
4.2.   Data citra foto udara disiapkan sesuai dengan spesifikasi teknis.
4.3.   Parameter orientasi dalam dan luar dan data DEM dimasukkan kedalam perangkat lunak.
4.4.   Proses Ortofoto dan resampling dilakukan sesuai yang ditentukan pada KAK.
5.        Melakukan proses penggabungan (mosaik) ortofoto
5.1.   Data hasil proses ortofoto disiapkan sesuai dengan KAK.
5.2.   Data titik ikat lapangan planimetris disiapkan sesuai dengan KAK..
5.3.   Batas lembar peta ditentukan sesuai dengan KAK.
5.4.   Layout peta foto dibuat sesuai dengan KAK.

BATASAN VARIABEL
1.         Konteks variabel
1.1       Unit ini berlaku untuk melakukan pembentukan model stereo,  melakukan proses penarikan garis kontur secara manual, melakukan plotting/digitasi 3D, melakukan proses penurunan (generate) garis kontur dari DEM, melakukan proses orthofoto, dan melakukan proses mosaik foto yang digunakanpada pemetaan secara fotogrametri.
2.         Peralatan dan perlengkapan
2.1.      Peralatan
2.1.1.    Peralatan meliputi perangkat keras dan lunak fotogrametris yang memiliki kemampuan khusus dalam pelaksanaan restitusi foto udara
2.1.2.    Media penyimpanan data digital
2.2.      Perlengkapan
2.2.1.    Foto udara
2.2.2.    Peta distribusi indeks jalur terbang dan distribusi titik kontrol lapangan
2.2.3.    Sketsa dan daftar koordinat titik kontrol lapangan
2.2.4.    Dokumen KAK
3.         Peraturan yang diperlukan
3.1       Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
3.2       Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No. 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial
3.3       Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar
3.4       Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial No. 66 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No. 2 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Dan Standar Pengumpulan Data Geospasial

4.         Norma dan standar
4.2   Standar
4.2.1     SNI 8202 Ketelitian peta dasar
4.2.2     SNI 19-6502.1 Spesifikasi teknis peta rupabumi indonesia skala 1 : 10.000
4.2.3     SNI 19-6502.2 Spesifikasi teknis peta rupabumi indonesia skala 1 : 25.000
4.2.4     SNI 19-6502.3 Spesifikasi teknis peta rupabumi indonesia skala 1 : 50.000
4.2.5     Prosedur pengumpulan sumber data peta rupabumi Indonesia (RBI)

PANDUAN PENILAIAN
1.         Konteks penilaian
1.1.      Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tecapainya kompetensi ini terkait dengan prosedur pekerjaan restitusi foto udara.
1.2.      Penilaian dapat dilakukan dengan cara lisan, tertulis, dan/atau demonstrasi, dan/atau praktik, di sanggar kerja, dan/atau di tempat kerja, dan/atau di TUK.
2.         Persyaratan kompetensi
(Tidak ada.)
3.         Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1.      Pengetahuan
3.1.1.    Dasar-dasar pemetaan dan fotogrametri
3.1.2.    Cara kerja perangkat keras dan perangkat lunak untuk melakukan restitusi foto udara
3.1.3.    Fasilitas pendukung yang diperlukan untuk proses restitusi foto udara
3.2.      Keterampilan
3.2.1.    Menguasai dasar-dasar pengoperasian alat pengolah data
3.2.2.    Melihat secara stereoskopik (3 dimensi) dan membaca/menganalisis terrain
3.2.3.    Melakukan instalasi sistem peralatan untuk restitusi foto udara
4.         Sikap kerja yang diperlukan
4.1       Dapat bekerjasama dengan tim
4.2       Cermat
4.3       Teliti
4.4       Bertanggung jawab
5.         Aspek kritis
5.1       Melakukan pembentukan model stereo

KODE UNIT                 : M.71IGN00.076.1
JUDUL UNIT                : Melakukan Identifikasi Titik Kontrol Lapangan (Post Mark) untuk Foto Udara dan/atau Citra Satelit       
DESKRIPSI UNIT         : Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan identifikasi titik control lapangan (post mark) untuk foto udara dan/atau citra satelit.

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan identifikasi lokasi calon titik natural
(postmark) di atas foto dan/atau citra
1.1 Sebaran titik natural dipilih di atas foto dan/atau citra sesuai dengan ketentuan fotogrametri.
1.2 Titik di atas foto dan/atau citra yang kemungkinan besar masih ada di lapangan diidentifikasi.
1.3 Lokasi titik natural di lapangan yang memenuhi syarat akses dan visibility GNSS diidentifikasi dan dipilih
2. Melakukan identifikasi di lapangan pada titik kontrol natural (postmark)
2.1 Titik kontrol natural diberi identifikasi.
2.2 Titik kontrol natural dideskripsikan.
3. Membuat dokumentasi lokasi titik kontrol natural (sketsa)
3.1 Titik kontrol natural didokumentasikan.
3.2 Titik kontrol natural dibuat sketsa lokasinya.

BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk mencari lokasi titik sesuai dengan rencana dan membuat dokumentasi lokasi dalam identifikasi titik control lapangan (post mark) untuk foto udara dan/atau citra.

2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1 Satu set alat dan bahan untuk membuat postmark
2.1.2 Kamera untuk dokumentasi
2.1.3 Perangkat GNNS handheld
2.2 Perlengkapan
2.2.1 Formulir/daftar simak peralatan dan perlengkapan
2.2.2 Dokumen KAK

3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
3.2 Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial
3.3 Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar
3.4 Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 66 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial

4. Norma dan standar
4.1 Norma
(Tidak ada.)
4.2 Standar
4.2.1 SNI 19-6502.1 Spesifikasi teknis peta rupabumi Indonesia skala 1 : 10.000
4.2.2 SNI 19-6502.2 Spesifikasi teknis peta rupabumi Indonesia skala 1 : 25.000
4.2.3 SNI 19-6502.3 Spesifikasi teknis peta rupabumi Indonesia skala 1 : 50.000
4.2.4 SNI 7802 Prosedur pemotretan udara analog
4.2.5 SNI 7965 Prosedur pemotretan udara digital
4.2.6 Prosedur tentang pengumpulan sumber data Peta Rupabumi Indonesia (RBI)

PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan identifikasi titik kontrol lapangan (post mark) di lapangan.
1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan cara lisan, tertulis, dan/atau demonstrasi/praktik, dan/atau simulasi, di sanggar kerja, dan/atau di tempat kerja, dan/atau di TUK.

2. Persyaratan kompetensi
(Tidak ada.)
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1 Pemetaan secara umum
3.1.2 Pemetaan secara fotogrametri
3.2 Keterampilan
3.2.1 Menemukan akses ke lokasi premark dan memasangnya sesuai dengan spesifikasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Cermat
4.2 Teliti
4.3 Kreatif

5. Aspek kritis
5.1 Mengidentifikasi di lapangan lokasi calon titik natural (postmark) pada foto dan/atau citra agar dapat diukur posisinya


KODE UNIT                 : M.71IGN00.075.1
JUDUL UNIT                : Melaksanakan Pemasangan Titik Kontrol Lapangan (Premark) untuk Foto Udara dan Citra Satelit   
DESKRIPSI UNIT         : Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan pemasangan titik control lapangan (premark) untuk foto udara dan citra satelit.

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Mencari dan menentukan lokasi premark sesuai dengan rencana
1.1 Lokasi premark dicari sesuai dengan titik koordinat yang direncanakan.
1.2 Lokasi premark divalidasi sesuai KAK.
2. Membuat premark sesuai dengan spesifikasi
2.1 Dimensi premark dibuat sesuai dengan ketentuan.
2.2 Konstruksi premark dibuat sesuai dengan ketentuan.
2.3 Desain (bentuk dan warna) premark dibuat sesuai dengan kondisi lapangan.
3. Memasang premark sesuai dengan spesifikasi
3.1 Seluruh premark dipasang pada lokasi yang direncanakan.
3.2 Seluruh premark diberi identifikasi.
3.3 Seluruh premark geodesi dibuat deskripsi.
4. Membuat dokumentasi lokasi premark.
4.1 Premark didokumentasikan.
4.2 Lokasi premark dibuat sketsa

BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk mencari lokasi titik sesuai dengan rencana, membuat dan memasang titik premark, dan membuat dokumentasi lokasi dalam melaksanakan pemasangan titik premark lapangan.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1 Satu set alat dan bahan untuk membuat premark
2.1.2 Kamera untuk dokumentasi
2.1.3 Perangkat GNSS handheld
2.2 Perlengkapan
2.2.1 Formulir/daftar simak peralatan dan perlengkapan
2.2.2 Dokumen KAK
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
3.2 Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial
3.3 Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar
3.4 Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 66 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial
4. Norma dan standar
4.1 Norma
(Tidak ada.)
4.2 Standar
4.2.1 SNI 19-6502.1 Spesifikasi teknis peta rupabumi Indonesia skala 1 : 10.000
4.2.2 SNI 19-6502.2 Spesifikasi teknis peta rupabumi Indonesia skala 1 : 25.000
4.2.3 SNI 19-6502.3 Spesifikasi teknis peta rupabumi Indonesia skala 1 : 50.000
4.2.4 SNI 7802 Prosedur pemotretan udara analog
4.2.5 SNI 7965 Prosedur pemotretan udara digital
4.2.6 Prosedur tentang pengumpulan sumber data peta rupabumi Indonesia (RBI)
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan melaksanakan pemasangan titik premark lapangan.
1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan cara lisan, tertulis, dan/atau demonstrasi/praktik, dan/atau simulasi, di sanggar kerja, dan/atau di tempat kerja, dan/atau di TUK.
2. Persyaratan kompetensi
(Tidak ada.)
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1 Pemetaan secara umum
3.1.2 Pemetaan secara fotogrametri
3.2 Keterampilan
3.2.1 Menemukan akses ke lokasi premark dan memasangnya sesuai dengan spesifikasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Cermat
4.2 Teliti
4.3 Kreatif
5. Aspek kritis
5.1 Ketepatan dalam memasang titik premark sesuai dengan rencana



0 comments:

Post a Comment

 
Ary Sukma Putra © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top